No. SK: KEP-35/KPP.0906/2024
Tidak dipungut biaya
Surat keputusan pembatalan SPPT, SKP PBB, atau STP PBB yang tidak benar.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreAsisten Penyuluh Pajak Mahir
Asisten Penyuluh Pajak Terampil
Asisten Penyuluh Pajak Terampil
Asisten Penyuluh Pajak Terampil
Asisten Penyuluh Pajak Terampil