Standar pelayanan permohonan surat keterangan aktif terdaftar atau keterangan aktif tanggungan FEB UNUD

  1. Surat Permohonan Surat Keterangan Aktif Terdaftar atau Keterangan Aktif Tanggungan
  2. Bukti Pembayaran UKT Terakhir
  3. Kartu Rencana Studi (KRS) Terbaru
  4. Surat Keterangan Aktif Terdaftar atau Keterangan Aktif Tanggungan

  1. Mahasiswa mengajukan surat permohonan
  2. Pengadministrasi Kemahasiswaan dan Alumni melakukan Verifikasi
  3. Menyusun Draft Surat Keterangan Aktif Terdaftar atau Keterangan Aktif
  4. Surat diajukan ke Sub Koordinator Kemahasiswaan untuk mendapat persetujuan
  5. Diteruskan ke Wakil Dekan Bidang Akademik dan Perencanaan untuk ditandatangani dan diterbitkan
  6. Mendistribusikan Surat Keterangan Aktif Terdaftar atau Keterangan Aktif Tanggungan

2 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Aktif, Terdaftar atau Keterangan Aktif Tanggungan

Pengaduan terhadap saran, dan masukan dapat disampaikan secara langsung, tertulis, atau melalui email sebagai berikut: 

 1. Pengaduan Langsung dapat melalui Loket Kemahasiswaan 

 2. Pengaduan melalui email dapat dialamatkan ke : kemahasiswaanekonomi@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

layanan online & offline

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar pelayanan permohonan surat keterangan aktif terdaftar atau keterangan aktif tanggungan FEB UNUD"