Layanan Pengaduan

No. SK: 035/KPTS/Bws6/2023

  1. Identitas Pelapor, diantaranya Nama, Nomor e-KTP, No WhatsApp, Email, Alamat, Pekerjaan, Nama Kantor/Instansi/Universitas
  2. Keterangan Jenis Pengaduan
  3. Deskripsi Permasalahan yang akan dilaporkan
  4. Dokumen Pendukung Lainnya

  1. Pelapor mengajukan Pengaduan secara resmi ditujukan kepada Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera VI secara langsung di Kantor BWS Sumatera VI atau melalui Website Layanan Terpadu PADAMARAN
  2. Petugas Pelayanan memeriksa kelengkapan dan melakukan verifikasi atas Laporan yang diterima, apabila tidak lengkap akan dikembalikan ke Pelapor, jika lengkap akan diprogres
  3. Laporan diproses
  4. Menyerahkan Data Tindak Lanjut Laporan kepada Pelapor
  5. Pelapor mengisi Survei Kepuasan Masyarakat

3-7 Hari

Tidak dipungut biaya

LAYANAN PENGADUAN

Pelayanan pengaduan diterima oleh Petugas Pelayanan Terpadu dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:

  1. Secara langsung (on the spot) di Kantor Balai Wilayah Sungai Sumatera VI beralamat di Jl. Mendalo Darat No. 01, Kota Jambi, Provinsi Jambi
  2. Secara online melalui Website Pelayanan Terpadu PADAMARAN (Pelayanan Terpadu Amanah dan Transparan) dengan mengakses padamaran.bwssumvi.com
  3. Info lebih lanjut dapat menghubungi SISDA +62 822-8110-5494
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pengaduan"