Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
    1. Membawa surat Pengantar RT/RW
    2. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
    3. Membawa fotocopy E-Ktp Pelapor
    4. Pas Foto 4x6 2 lembar background merah

  1. Membawa surat Pengantar RT/RW
  2. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  3. Membawa fotocopy E-Ktp Pelapor
  4. Pas Foto 4x6 2 lembar background merah

15 Menit

Tidak dipungut biaya

SKCK

Email : Kelurahan.bago06@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)"