Layanan Data dan Informasi

No. SK: 035/KPTS/Bws6/2023

  1. Identitas Pemohon, diantaranya Nama, Nomor e-KTP, No WhatsApp, Email, Alamat, Pekerjaan, Nama Kantor/Instansi/Universitas
  2. Keterangan Permintaan Data, yaitu Jenis Permintaan dan Tujuan Penggunaan Data
  3. Dokumen Surat Permohonan yang ditujukan kepada Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VI
  4. Dokumen Pendukung Lainnya

  1. Pemohon mengajukan Permohonan Informasi atau Pengaduan secara resmi ditujukan kepada Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera VI secara langsung di Kantor BWS Sumatera VI atau melalui Website Layanan Terpadu PADAMARAN
  2. Petugas Pelayanan memeriksa kelengkapan dan melakukan verifikasi atas dokumen permohonan, apabila tidak lengkap akan dikembalikan ke Pemohon, jika lengkap akan diprogres
  3. Permohonanan diproses dan memberitahukan kepada Pemohon apabila data tidak tersedia
  4. Menyerahkan Data dan Informasi kepada Pemohon
  5. Pemohon mengisi Survei Kepuasan Masyarakat

3 - 7 Hari

Tidak dipungut biaya

Layanan Data Umum dan Data Teknis

Pelayanan pengaduan diterima oleh Petugas Pelayanan Terpadu dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:

  1.  Secara langsung (on the spot) di Kantor Balai Wilayah Sungai Sumatera VI beralamat di Jl. Mendalo Darat No. 01, Kota Jambi, Provinsi Jambi
  2. Secara online melalui Website Pelayanan Terpadu PADAMARAN (Pelayanan Terpadu Amanah dan Transparan) dengan mengakses padamaran.bwssumvi.com
  3. Info lebih lanjut dapat menghubungi SISDA +62 822-8110-5494
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Data dan Informasi"