No. SK: 035/KPTS/Bws6/2023
3 - 7 Hari
Tidak dipungut biaya
Layanan Data Umum dan Data Teknis
Pelayanan pengaduan diterima oleh Petugas Pelayanan Terpadu dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store