Surat Keterangan Usaha

  • Surat Keterangan Usaha
    1. Membawa Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
    2. Membawa surat pengantar RT/RW
    3. Membawa Fotocopy Kartu Tanda Penduduk
    4. Membawa Fotocopy NPWP
    5. Foto Usaha dengan Geotag di cetak print

  1. Membawa Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  2. Membawa surat pengantar RT/RW
  3. Membawa Fotocopy Kartu Tanda Penduduk
  4. Membawa Fotocopy NPWP
  5. Foto Usaha dengan Geotag di cetak print

15 Menit

Tidak dipungut biaya

surat keterangan usaha

email kantor Kelurahan.bago06@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Usaha"