Rekomendasi surat lainnya

  • Pemohon membawa surat pengantar dari desa
    1. Pengantar dari Desa
    2. Foto copy KTP dan KK

  1. Pemohon membawa pengantar dari desa
  2. Petugas memeriksa dan meneliti kelengkapan berkas pemohon
  3. Petugas memeriksa kelengkapan persyaratan selanjutnya disediakan ke Kasin PP
  4. Kasi PP memeriksa dan mengoreksi surat yang akan dilegalisasi untuk mendapatkan tanda tangan Camat
  5. Camat memberikan tanda tangan pada berkas surat legalisasi
  6. Petugas memeberikan penomoran registrasi dan menyerahkan berkas yang telah dilegalisasi kepada pemohon

Rekomendasi surat lainnya memerlukan waktu 5 menit

Tidak dipungut biaya

Dokumen Surat

Pengaduan rekomendasi surat lainnya memerlukan waktu 5 menit

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi surat lainnya"