Surat Pengantar Nikah

  1. Membawa surat Pengantar RT/RW
  2. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK Laki-Laki dan Perempuan)
  3. Membawa fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) (Laki-Laki 2 Lembar)
  4. Membawa fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) (Perempuan 2 Lembar)
  5. Pas Foto 3x4 Background Biru (Laki-Laki 4 Lembar, Perempuan 2 Lembar)

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Nikah

Nomor Admin Pelayan Kelurahan Kepatihan 089693766466

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store