Rekomendasi Pendaftaran TNI/POLRI

  • Pemohon datang dengan membawa pengantar dari Desa
    1. Pengantar dari Desa/ Formulir pendaftaran TNI/POLRI
    2. Foto copy KTP dan KK

  • Pemohon datang ke Kecamatan
    1. Pemohon pengajuan layanan kepada petugas
    2. Petugas melakukan pemeriksaan dan penelitian kelengkapan berkas permohonan
    3. Petugas memeriksa kelengkapan persyaratan, selanjutnya disedikan ke Kasi PP
    4. Kasi PP memeriksa dan mengoreksi surat yang akan dilegalisasi untuk mendapatkan tanda tangan Camat
    5. Camat memberikan tanda tangan pada berkas surat ligalisasi
    6. Petugas memberikan penomoran registrasi dan menyerahkan berkas yang telah dilegalisasi kepada pemohon.

Pelayanan membutuhkan waktu 10 menit

Tidak dipungut biaya

Dokumentasi pendaftaran TNI/POLRI

Pengaduan terkait rekomendari pendaftaran TNI/POLRI bisa melalui Kotak Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Pendaftaran TNI/POLRI"