Surat Keterangan Beda Nama

  1. Surat Pengantar dari RT setempat
  2. Fotocopy KK
  3. 3. Fotocopy KTP

10 menit Penyampaian berkas oleh pemohon, Pemeriksaan berkas (berkas tidak     lengkap, dikembalikan kepada pemohon, untuk dilengkapi; berkas lengkap,   petugas meneruskan untuk dibuatkan Surat keterangan beda nama

10 menit Draft pengantar/surat keterangan beda nama  rekomendasi oleh  Kepala Seksi atau Lurah
            4.         Pengantar / rekomendasi setelah selesai dimasukkan ke dalam buku register dan diserahkan kepada pemohon

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Beda Nama

1. Melalui pengaduan ke RT/RW dan langsung datang ke kantor dan di catat pada buku pengaduan

  2.  Memberikan tanggapan atau tindak lanjut terhadap pengaduan/saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Beda Nama"