Surat Keterangan Usaha

  1. Tanda Lunas PBB Tahun yang Bersangkutan
  2. Photo Copy KTP Yang Masih berlaku
  3. Foto usaha

  1. Menerima dan mengoreksi kelengkapan berkas untuk diproses ke tahap pengecekan lapangan
  2. Validasi berkas dan membuat Surat Keterangan Usaha
  3. Paraf draff permohonan Surat Keterangan Usaha
  4. Penandatanganan Surat Keterangan Usaha
  5. Penyerahan Surat Keterangan Usaha ke petugas layanan
  6. Menyerahkan Surat Keterangan Usaha kepada pemohon

18 Menit

Tidak dipungut biaya

surat keterangan usaha

1. Melalui pengaduan ke RT/RW dan langsung datang ke kantor dan di catat pada buku pengaduan

2.         Memberikan tanggapan atau tindak lanjut terhadap pengaduan/saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Usaha"