Surat Keterangan Bepergian ( BORO )

  1. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  2. Membawa surat Pengantar RT/RW

  1. Memeriksa kelengkapan persyaratan pembuatan surat keterangan Bepergian
  2. Mengetik surat keterangan Bepergian dan memberi paraf
  3. Memberi tanda tangan pada surat keterangan Bepergian
  4. Meregister dan menyerahkan surat keterangan Bepergian kpd pemohon dan mengarsipkan ke dalam ordner

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Bepergian ( Boro )

1. Melalui pengaduan ke RT/RW dan langsung datang ke kantor dan di catat pada buku pengaduan

2.         Memberikan tanggapan atau tindak lanjut terhadap pengaduan/saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

188/ 20 /401.12/2022

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Bepergian ( BORO )"