Surat Keterangan catatan kepolisian ( SKCK )

  1. Surat Pengantar Ketua RT
  2. Foto kopi KK dan KTP

  1. Meregister dan memeriksa kelengkapan persyaratan SKCK
  2. Mengetik surat permohonan keterangan kelahiran
  3. Memeriksa dan memberi paraf pada surat keterangan kelahiran
  4. Menandatangani surat keterangan kelahiran
  5. Menyerahkan surat keterangan kelahiran
  6. Menyerahkan surat keterangan kematian kepada pemohon dan mengarsipkan ke dalam ordner

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Catatan Kepolisian

1. Melalui pengaduan ke RT/RW dan langsung datang ke kantor dan di catat pada buku pengaduan

2.         Memberikan tanggapan atau tindak lanjut terhadap pengaduan/saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan catatan kepolisian ( SKCK )"