Surat Keterangan Usaha

No. SK: NOMOR : 188/ 20 /401.12/2022

  1. pengantar RT/RW
  2. fotocopy KK
  3. fotocopy KTP
  4. foto usaha

  1. Menerima dan mengoreksi kelengkapan berkas untuk diproses ke
  2. Validasi berkas dan membuat Surat Keterangan Usaha
  3. Paraf draff permohonan Surat Keterangan Usaha
  4. Penandatanganan Surat Keterangan Usaha
  5. Menyerahkan Surat Keterangan Usaha kepada pemohon

Dari pemohon datang, petugas memproses permohonan, sampai surat diserahkan ke pemohon


Tidak dipungut biaya

surat keterangan usaha

1.   Melalui pengaduan ke RT/RW dan langsung datang ke kantor dan di catat pada buku pengaduan

2.       Memberikan tanggapan atau tindak lanjut terhadap pengaduan/saran


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Usaha"