Surat Keterangan Domisili

No. SK: NOMOR : 188/ 20 /401.12/2022

  1. pengantar RT/RW
  2. fotocopy KK
  3. fotocopy KTP
  4. fotocopy akte pendirian lembaga
  5. foto kantor/tempat usaha

  1. Memeriksa kelengkapan persyaratan pembuatan surat keterangan domisili
  2. Mengetik surat keterangan pindah dan memberi paraf
  3. Memeriksa dan memberi tanda tangan pada surat keterangan domisili
  4. Meregister dan menyerahkan surat keterangan domisili kpd pemohon dan mengarsipkan ke dalam ordner

dari pemohon datang, sampai dokumen selesai ditandatangani dan diserahan pemohon

Tidak dipungut biaya

Pembuatan Surat Keterangan Domisili

1.Melalui pengaduan ke RT/RW dan langsung datang ke kantor dan di catat pada buku pengaduan

2.         Memberikan tanggapan atau tindak lanjut terhadap pengaduan/saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Domisili"