Layanan Surat keterangan tidak mampu

  • Pemohon mengajukan surat keterangan tidak mampu
    1. Surat Pengantar dari Desa dan foto copy KTP

  • Pemohon Mengajukan surat keterangan tidak mampu
    1. Pemohon mengajukan permohonan layanan kepada petugas
    2. Petugas melaksanakan pemeriksaan dan penelitian kelengkapan berkas permohonan
    3. Petugas Petugas memeriksa dan mengoreksi surat yang akan dilegalisasi untuk mendapatkan tanda tangan Camat
    4. Camat memberikan tanda tangan pada berkas surat legalisasi
    5. Petugas memberikan penomoran registrasi dan menyerahkan berkas kepada pemohon

layanan surat keterangan tidak mampu memakan waktu 11 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat keterangan tidak mampu telah dilegalisasi

Pengaduan layanan surat  tidak mampu bisa diajukan lewat Kotak pengaduan 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Surat keterangan tidak mampu"