Rekomendasi Ijin Keramaian

  1. Buku Ijin Keramaian dari Desa

  1. Pemohon menyerahkan berkas ijin keramaian dari Desa ke loket Pelayanan.
  2. Verifikasi dan register.
  3. Tindak lanjut dan penandatanganan oleh pejabat berwenang.
  4. Diserahkan pemohon

Waktu Pelayanan rekomendasi ijin keramaian antara 10 - 15 menit.

Tidak dipungut biaya

Ijin Keramaian

Ditindaklanjuti langsung di Kecamatan Rejotangan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Ijin Keramaian"