Waktu Pelayanan rekomendasi ijin keramaian antara 10 - 15 menit.
Tidak dipungut biaya
Ijin Keramaian
Ditindaklanjuti langsung di Kecamatan Rejotangan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store