No. SK: KS.01.01/02187/DINKES/2023
minimal jangka waktu penyelesaian sekitar1 hari kerja
Tidak dipungut biaya
Surat Jaminan Pelayanan Perawatan
Penanganan pengaduan melalui aplikasi Siberes melalui WA dengan nomor 085694736665 dan melalui IG pengaduan Dinkes Kab. Kesehatan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store