Rekomendasi Layanan Pengaduan

  • Aduan diajukan pemohon ke pelayanan atau melalui kotak saran
    1. foto copy KTP atau KK

  1. Pemohon membawa aduan ke ruang pelayanan selanjutnya untuk diserahkan ke petugas atau kota pengaduan

11 Menit

Tidak dipungut biaya

Permasalahan terselesaikan

Melaporkan aduan dengan mengisi blangko Pengaduan terhadap layanan lalu ditindaklanjuti pengaduan bersama tim Pengaduan atau Tim berwenang  selanjutkan disampaikan  kepada pemohon
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Layanan Pengaduan"