No. SK: W6.PAS.PAS3-UM.01.01- 1907 TAHUN 2023
30 Menit
Tidak dipungut biaya
SI INA
1. Publik menyampaikan pengaduan melalui Kotak Pengaduan, nomor telepon dan secara online pada aplikasi lapor yang telah disediakan atau ke pos pelayanan terpadu yang berada di lapas.
2. Pengaduan dikelola oleh Petugas Layanan Pengaduan diteruskan dengan penanggung jawab dengan menyampaikan rekomendasi kepada Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang.Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store