Layanan Sistem Informasi Narapidana (SI-INA)

No. SK: W6.PAS.PAS3-UM.01.01- 1907 TAHUN 2023

  • KTP
    1. KK

  • WEBSITE SI INA
    1. PEMANGGILAN WARGA BINAAN
    2. PENDATAAN KEGIATAN WARGA BINAAN
    3. PENCATAAN KEGIATAN PEMBINAAN EARGA BINAAN
    4. PENGINPUTAN DATA DIRI SERTA DOKUMENTASI

30 Menit

Tidak dipungut biaya

SI INA

1.  Publik menyampaikan pengaduan melalui Kotak Pengaduan, nomor telepon dan secara online pada aplikasi lapor yang telah disediakan atau ke pos pelayanan terpadu yang berada di lapas.

    2. Pengaduan dikelola oleh Petugas Layanan Pengaduan diteruskan dengan penanggung jawab dengan menyampaikan rekomendasi kepada Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang.
   3. Ka.Lapas menelaah dan memberi arahan dalamrangka merespon pengaduan pejabat yang terkait dengan pelayanan melakukan perbaikan dan/atau memberikan klarifikasi kepada publik yang menyampaikan pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

WEBSITE SI INA

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Sistem Informasi Narapidana (SI-INA)"