PENGELOLAAN SURAT KELUAR

  1. BAGIAN UMUM MEMBUAT SURAT KE OPD

  1. SURAT / NODIN NAIK KE KEPALA BAGIAN UMUM

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

SURAT DAN NOTA DINAS KELUAR KEPALA BAGIAN UMUM

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "PENGELOLAAN SURAT KELUAR"