Surat Rekomendasi IMB/ IMMB

  1. 1. Surat Pengantar Ketua RT
  2. 2. Tanda Lunas PBB Tahun yang Bersangkutan
  3. 3. Photo Copy KTP Yang Masih berlaku
  4. 4. Photo Copy Sertifikat TANAH

  1. 1. Pemohon menyampaikan berkas Pemohon Berikan Ke Petugas Layanan Di Kelurahan 2. Berkas Permohonan yang Masuk - CEK Berkas - Registrasi Berkas 3. Validasi Berkas - Pembuatan Surat Tugas Untuk Pengecekan Ke Lokasi / Lapangan 4. PenandatanganSurat Tugas OlehLurah 5. Permohonan Diberikan izin Mendirikan Bangunan

1 hari apabila persyaratan lengkap dan lurah yang menandatangani ada di tempat

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi IMB/ IMMB

1.   Melalui kotak saran / pengaduan

2.   Dibentuk Tim/petugas khusus penanganan pengaduan / saran

3.         Memberikan tanggapan atau tindak lanjut terhadap pengaduan/saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-