Surat Keterangan Domisili Usaha

  1. Surat Pengantar Ketua RT
  2. Foto Copy KK
  3. Foto Copy KTP
  4. Foto Usaha

  1. Penyampaian berkas oleh pemohon 2. Pemeriksaan berkas oleh petugas Loket (berkas tidak lengkap, dikembalikan kepada pemohon, untuk dilengkapi; berkas lengkap, petugas meneruskan untuk dibuatkan pengantar/ rekomendasi) 3. Draft pengantar/ rekomendasi oleh Sekkel/ Kepala Seksi atau Lurah 4. Pengantar / rekomendasi setelah selesai dimasukkan ke dalam buku register dan diserahkan kepada pemohon

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Domisili Usaha

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-