Pendampingan Penyusunan LAKIP

  1. Surat Permohonan pendampingan penyusunan LAKIP yang ditandatangani oleh Kepala Perangkat Daerah

  1. Pemohon menyampaikan surat permohonan ke petugas layanan/administrasi Bagian Organisasi Setda
  2. Petugas layanan/administrasi akan mencatat di buku agenda surat masuk
  3. Petugas layanan/administrasi akan meneruskan surat Permohonan ke Kepala Bagian untuk ditindaklanjuti
  4. Kepala bagian akan membuat surat jawaban yang memuat persetujuan dan penjadwalan pelaksanaan kegiatan
  5. Petugas layanan/administrasi akan mengirimkan surat jawaban melalui aplikasi WA

2 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Persetujuan Pelaksanaan Pendampingan Penyusunan LAKIP

Pengaduandan Saran dapatdilakukanmelalui:

1. Kotak Saran danPengaduan yang disediakan di ruangkerjaBagianOrganisasi

2. SMS/WA melalui No. tlp081343930851 (Muhriana)


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendampingan Penyusunan LAKIP"