No. SK: 19 TAHUN 2024
15 Menit
Tidak dipungut biaya
pelayanan konsultasi
a. Pengaduan dapat dilakukan melalui :
1. Tatap Muka langsung kepada Pejabat Pengelola Pengaduan;
2. Tertulis disampaikan ke Kotak Pengaduan;
3. WA : 08115656122
4. Email : disperkim@kalbarprov.go.id
5. Online melalui website b. Jangka Waktu Penyelesaian Pengaduan:
1) Pengaduan ringan, selambat-lambatnya 3 Jam;
2) Pengaduan bersifat normatif, selambat-lambatnya 5 hari kerja;
3)Pengaduan
tidak berkadar pengawasan, selambat-lambatnya 14 hari kerja.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store