No. SK: 400.7.1/9/ /24.08./2024
Pemeriksaan Kehamilan 15-25 menit
Pemeriksaan USG 10-15 menit
Pelayanan KB 15-30 menit
Pelayanan Catin 10-15 menit
Pelayanan MTBS 10-15 menit
a) Pasien Umum : Perda Nomor 7 tahun 2017 tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
Pasien JKN : Sesuai dengan Permenkes No. 59 Tahun 2014 tentang Standar tarif JKN1. Pemeriksaan Kehamilan 2. Pelayanan USG 3. Pelayanan KB 4. Pelayanan Catin 5. Pelayanan MTBS
1. SMS Center : 082132461180
2. Email : puskesmaskauman@gmail.com
3. Telepon : 082132461180
4. Secara tertulis melalui :
a. Surat yang ditujukan kepada kepala UPT Puskesmas Kauman
b. Kotak SaranMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreDOKTER UMUM