No. SK: 400.7.1/9/ /24.08./2024
24 Jam
1. Pasien Umum : Sesuai dengan Peraturan Bupati Tulungagung No. 13 tahun 2023 Tentang Tarif Layanan Pada BLUD Puskesmas
2. Pasien JKN : Sesuai dengan Permenkes No. 59 Tahun 2014 tentang Standar tarif JKN
Penanganan Rawat Inap
1. SMS Center : 082132461180
2. Email : puskesmaskauman@gmail.com
3. Telepon : 082132461180
4. Secara tertulis melalui :
a. Surat yang ditujukan kepada kepala UPT Puskesmas Kauman
b. Kotak SaranMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store