Standar Pelayanan Distribusi Alat dan Obat Kontrasepsi (ALOKON) ke Fasilitas Kesehatan (FASKES).

No. SK: 000.8.3.2 / 49 / 43.01 / 2024

  • DROPPING ALAT DAN OBAT KONTRASEPSI
    1. BLANKO JADWAL KEGIATAN
    2. Surat Bukti Barang Keluar (SBBK)
    3. Surat Tugas Tim Distribusi Alat dan Obat Kontrasepsi

  • PELAYANAN RUTIN MAUPUN NON RUTIN
    1. PELAKSANAAN DISTRIBUSI ALAT DAN OBAT KONTRASEPSI SESUAI DENGAN PERMINTAAN MAUPUN KEGIATAN RUTIN
  • PELAYANAN RUTIN
    1. PEMBUATAN RENCANA KEBUTUHAN ALAT DAN OBAT KONTRASEPSI SETIAP BULAN SELAMA SATU TAHUN
    2. PEMBUATAN RENCANA DISTRIBUSI SETIAP BULAN SELAMA SATU TAHUN
    3. KOORDINASI RENCANA KEBUTUHAN DAN JADWAL DISTRIBUSI ALAT DAN OBAT KONTRASEPSI KE FASKES
    4. EVALUASI DAN PERSETUJUAN KEGIATAN DISTRIBUSI ALAT DAN OBAT KONTRASEPSI OLEH BIDANG KBKKK
    5. PENGENTRIAN RENCANA DISTRIBUSI RUTIN
    6. PERSIAPAN PELAKSANAAN DISTRIBUSI ALAT DAN OBAT KONTRASEPSI
    7. PENDISTRIBUSIAN ALAT DAN OBAT KONTRASEPSI KE FASKES

optional tergantung permintaan

Tidak dipungut biaya

JASA DISTRIBUSI ALOKON

DINAS KBPPPA

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

TIDAK ADA

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Distribusi Alat dan Obat Kontrasepsi (ALOKON) ke Fasilitas Kesehatan (FASKES)."