Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

  • Persyaratan
    1. Surat Pelimpahan Penyelesaian Hubungan Industrial dari Kab/Kota

  • Prosedur
    1. 1. Menerima Berkas pelimpahan dari kab/kota; 2. Verifikasi berkas dan proses jika berkas lengkap dan benar 3. Mediasi 4. Surat Anjuran 5. Surat Kesepakatan Bersama

30 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Keputusan (SK)

1. Menerima Berkas pelimpahan dari kab/kota;

2. Verifikasi berkas dan proses jika berkas lengkap dan benar

3. Mediasi

4. Surat Anjuran

5.Surat Kesepakatan Bersama
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial"