No. SK: 440/A.SP.1.1.1.2.04/436.7.2.3.61/2023
Pelayanan Kegawatdaruratan tidak bisa diberikan estimasi jagka waktu penyelesaian karena sesuai dengan keluhan dan tindakan yang diberikan pada setiap pasien
Pelayanan Kegawat daruratan
1. Pemeriksaan Kegawat daruratan : Rp 20,000 /Pasien
2. Observasi UGD (per jam) maks 6 jam : Rp 20,000 /Pasien
3. Tindakan Medik Gawat Darurat
a. Perawatan Luka Luar :
· Rawat luka ringan (Kecil < 5>
· Rawat luka sedang (5 - 10 cm) : Rp 25,000 /Luka
· Rawat luka berat (> 10 cm) : Rp 30,000 /Luka
· Rawat luka gangren : Rp 30,000 Luka
b. Perawatan Luka Bakar :
· Rawat luka bakar derajat I/regio (kecil) : Rp 40,000 /Luka
· Rawat luka bakar derajat II/regio (sedang) : Rp 50,000 /Luka
c. Pelayanan Kateter :
· Pasang kateter / dower kateter : Rp 20,000 /Tindakan
· Lepas kateter : Rp 20,000 /Tindakan
· Pemasangan fiksasi dada : Rp 50,000 /Tindakan
e.Resusitasi Jantung Paru : Rp 30,000 /Tindakan
4. Pemeriksaan/Tindakan Kegawatdaruratan dengan Alat
a. Pemakaian nebulizer (tanpa obat) : Rp 25,000 / Pasien
b. Pelayanan pemakaian infus pump : Rp 21,000 /Pasien
c. Pelayanan pemakaian syringe pump : Rp 20,000 /Pasien
d. Pelayanan pemakaian suction pump : Rp 21,000 /Pasien
e. Pelayanan terapi oksigen :
· Pemakaian 1 jam I : Rp 30,000 /Tindakan
· Pemakaian per jam berikutnya : Rp 5,000 /Tindakan
Mendapatkan pelayanan sesuai dengan keluhan pasien
1. WA : 085259628961
2. Ig : @pkmbulakbanteng
3. Kotak saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store