Poli Umum

No. SK: 000.8.3.2/6106/436.7.2/2023

  • Persyaratan
    1. Nomor Antrian Pada Pelayanan Pemeriksaan Umum yang diambil dari antrian online (ehealth.surabaya.go.id/pendaftaran).

  • Prosedur
    1. 1. Pasien Membawa bukti sudah mengambil nomer antrian ke Pelayanan Pemeriksaan Umum (berupa print dari e-kios / capture dari HP). 2. Pasien menunggu di ruang tunggu Pelayanan Pemeriksaan Umum. 3. Petugas memanggil pasien sesuai dengan Nomor antrian ehealth dan estimasi jam kedatangan. 4. Pasien menuju ke meja Triase untuk di cek tanda - tanda vital dan konfirmasi identitas oleh Petugas Pelayanan Pemeriksaan Umum. 5. Pasien Menuju ke Dokter Umum untuk diperiksa fisik dan keluhan yang dirasakan. 6. Dokter Umum menegakkan Diagnosa 7. Swab Antigen dilakukan apabila ada gejala yang mengarah ke penyakit Covid. 8. Apabila hasil Swab Antigen reaktif, maka dilanjutkan dengan swab PCR. 9. Jika hasil swab antigen non reaktif, maka dokter umum melakukan pemeriksaan dan membuatkan resep obat melalui Apilkasi Simpus (paperless) . 10. Dokter umum mengarahkan pasien untuk ke ruang Pelayanan Farmasi untuk mengambil obat. 11. Jika pasien memerlukan Pelayanan Laboratorium, Dokter Umum akan mengarahkan pasien untuk ke ruang Pelayanan Laboratorium. 12. Apabila Dokter umum menginformasikan bahwa pasien mendapat rujukan, maka dokter umum akan memberikan print rujukan kepada pasien. 13. Setelah pasien sudah mendapatkan obat / rujukan bisa pulang.

30 Menit

Peraturan Daerah tentang retribusi kesehatan no 5 tahun 2010

Pelayanan Pemeriksaan Umum

No Telepon Petugas Pengaduan : 081334937374 / 0318707475

Hotline : -
Email :
pkmgununganyar@gmail.com

Instagram: pkmgununganyar


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poli Umum"