Pelayanan Pemeriksaan Umum

No. SK: 000.8.3.2/6107/436.7.2/2023

  1. Nomer Antrian Pada Poli Umum yang diambil dari antrian online (ehealth.surabaya.go.id/pendaftaran).
  2. Menunjukkan nomor KTP/KK/Kartu BPJS (untuk yang faskesnya Puskesmas Jagir) bagi pasien yang baru pertama kali berkunjung ke puskesmas untuk memvalidasi data di SIMPUS
  3. Membawa Kartu Rujukan yang lama apabila ingin memperpanjang rujukan
  4. Membawa Surat Keterangan dari Dokter yang menjelaskan diagnosa pasien yang akan dirujuk (apabila pasiennya tidak memungkinkan untuk pergi ke puskesmas)

  1. Pasien Membawa bukti sudah mengambil nomer antrian ke Pemeriksaan Umum (berupa print dari e-kios / capture dari HP).
  2. Pasien melakukan konfirmasi kehadiran di Front Office.
  3. Pasien menunggu di ruang tunggu Pelayanan Pemeriksaan Umum.
  4. Pasien menuju ke meja Triase untuk di cek tanda - tanda vital dan konfirmasi identitas oleh Perawat Pelayanan Pemeriksaan Umum.
  5. Pasien Menuju ke Dokter Umum untuk diperiksa fisik dan keluhan yang dirasakan.
  6. Dokter setelah melakukan pemeriksaan dan mengarahkan pasien untuk ke ruang Pelayanan Farmasi untuk mengambil obat dengan menyebutkan nama pasien.
  7. Jika pasien memerlukan Pelayanan Laboratorium, dokter akan mengarahkan pasien untuk ke bagian kasir terlebih dahulu kemudian ke ruang Pelayanan Laboratorium.
  8. Apabila dokter menginformasikan bahwa pasien mendapat rujukan, maka dokter akan memberikan print rujukan kepada pasien.
  9. Setelah pasien sudah mendapatkan obat / rujukan bisa pulang.

15 Menit

PASIEN BPJS : sesuai Permenkes 3 tahun 2023

PASIEN UMUM : Peraturan Daerah tentang retribusi kesehatan no 5 tahun 2010

Pelayanan Pemeriksaan, Rujukan dan Pengobatan

1.    Petugas : Ariani Estiningrum, Amd. Keb.

2.    Hotline : 081334937379

3.    Website : -

4.    Email : pkmjagir.sby@gmail.com

5.    Toll Free : -

6.    Instagram : @pkmjagir.sby

7.    Twitter : -

8.    Facebook fanpage : -

Hotline : +6231 545-6290
Toll Free : +62-800-1404122
Email : mediacenter.surabaya.go.id
Instagram : @sapawarga
Twitter : @sapawarga
facebook fanpage : sapawargasby

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

ehealth.surabaya.go.id/pendaftaran

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemeriksaan Umum"