PELAYANAN FARMASI

  1. 1. Pasien sudah dilakukan pemeriksaan oleh dokter Pelayanan Umum, KIA, atau Gigi. 2. Untuk Pasien PRB (Pasien Rujuk Balik) membawa fotokopi surat rujuk balik dari RS,Fotocopy KTP, kartu BPJS, dan resep dari Poli masing-masing 2 lembar.
  2. 1. Pasien sudah dilakukan pemeriksaan oleh dokter Pelayanan Umum, KIA, atau Gigi. 2. Untuk Pasien PRB (Pasien Rujuk Balik) membawa fotokopi surat rujuk balik dari RS,Fotocopy KTP, kartu BPJS, dan resep dari Poli masing-masing 2 lembar.

  1. 1. Pasien yang telah mendapat kitir obat dari unit pelayanan poli Umum, poli lansia, poli gigi, poli TB diarahkan ke unit farmasi. 2. Pasien menyerahkan kitir obat pada petugas farmasi 3. Petugas menyiapkan obat sesuai resep. 4. Pasien menunggu di ruang tunggu Pelayanan Farmasi. 5. Pasien mendapatkan obat dan diberikan penjelasan oleh petugas Farmasi. 6. Setelah mendapatkan obat pasien bisa pulang.
  2. 1. Pasien yang telah mendapat kitir obat dari unit pelayanan poli Umum, poli lansia, poli gigi, poli TB diarahkan ke unit farmasi. 2. Pasien menyerahkan kitir obat pada petugas farmasi 3. Petugas menyiapkan obat sesuai resep. 4. Pasien menunggu di ruang tunggu Pelayanan Farmasi. 5. Pasien mendapatkan obat dan diberikan penjelasan oleh petugas Farmasi. 6. Setelah mendapatkan obat pasien bisa pulang.

15 Menit

Layanan pemberian Obat

a) Petugas : Yuniar Ajeng R. AMd. Keb dan Aminatus S, AMd.Kes b) Hotline : 085731182396 c) Kotak Saran kritik Puskesmas d) Email : pkmkedurus@gmail.com e) Instagram : pkmkedurus.sby f) Aplikasi Wargaku “Sapa Warga”
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Email : pkmkedurus@gmail.co. Instagram : pkmkedurus.sby

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "PELAYANAN FARMASI"