Pelayanan Umum

  • Persyaratan Mengakses Pelayanan Umum
    1. Nomer Antrian Pada Poli Umum yang diambil dari antrian online (ehealth.surabaya.go.id/pendaftaran).

  • pengobatan umum
    1. Pasien menunggu di ruang tunggu Pelayanan Umum
    2. Pasien menuju ke meja Triase untuk di cek tanda - tanda vital dan konfirmasi identitas oleh Perawat Pelayanan Umum.
    3. Pasien Menuju ke Dokter Umum untuk diperiksa fisik dan keluhan yang dirasakan.
    4. Dokter membuatkan resep obat setelah melakukan pemeriksaan dan mengarahkan pasien untuk ke ruang Pelayanan Farmasi untuk mengambil obat.
    5. Jika pasien memerlukan Pelayanan Laboratorium, dokter akan mengarahkan pasien untuk ke ruang Pelayanan Laboratorium.
    6. Apabila dokter menginformasikan bahwa pasien mendapat rujukan, maka dokter akan memberikan print rujukan kepada pasien.
    7. Setelah pasien sudah mendapatkan obat / rujukan bisa pulang

lama pelayanan juga tergantung tergantung jenis layanan dan jenis tindakan yang dilakukan

biaya pelayana tergantung jenis layanan dan jenis tindakan yang dilakukan

Pengobatan Umum

Pengaduan dapat dilakukan secara langsung, megisi kotak saran, melalui media Sosial

aduan ringan dilayani 1x24 jam

 aduan sedang - berat dilayani 2x24 jam3.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Umum"