Pelayanan pemeriksaan MTBS

No. SK: 000.8.3.2/6119/436.7.2/2023

  • Persyaratan pelayanan MTBS
    1. Nomor Antrian Pada Poli MTBS yang diambil dari antrian online ke poli KIA (ehealth.surabaya.go.id/pendaftaran).

  • Prosedur pelayanan MTBS
    1. Pasien Membawa bukti sudah mengambil nomer antrian ke Poli KIA (berupa print dari e-kios / capture dari HP).
    2. Pasien menunggu di ruang tunggu Pelayanan KIA/MTBS
    3. Pasien menuju ke meja Bidan untuk di cek tanda - tanda vital dan konfirmasi identitas
    4. Pasien Menuju ke Dokter MTBS untuk diperiksa fisik dan keluhan yang dirasakan
    5. Dokter membuatkan resep obat setelah melakukan pemeriksaan dan mengarahkan pasien untuk ke ruang Pelayanan Farmasi untuk mengambil obat.
    6. Jika pasien memerlukan Pelayanan Laboratorium, dokter akan mengarahkan pasien untuk ke ruang Pelayanan Laboratorium.
    7. Apabila dokter menginformasikan bahwa pasien mendapat rujukan, maka dokter akan memberikan print rujukan kepada pasien
    8. Setelah pasien sudah mendapatkan obat / rujukan bisa pulang

15 Menit

- Gratis bagi peserta BPJS

- Bayar bagi peserta non BPJS, tarif sesuai perda kota Surabaya No. 5 tahun 2010, yaitu :

 

No

Jenis Pelayanan

Tarif (Rp)

Satuan

1

Pelayanan Pemeriksaan dan Pengobatan Dasar

5,000

Pasien

2

Pelayanan Pemeriksaan dan Pengobatan Dasar
Kunjungan Sore

10,000

Pasien

3

Pelayanan Gawat Darurat di UGD

10,000

Pasien

4

Perawatan Luka :

a. Luka Ringan

b. Luka Berat

c. Gangren

 

8000

20,000

20,000

Pasien

5

Perawatan Luka Bakar:

a. Derajat 1 (Luka Kecil)

b. Derajat II (Luka Sedang)

 

20,000

 

25,000

Pasien

6

Nebulizer

20,000

Pasien

7

Circumsisi

100,000

Pasien

8

Incisi Abses

25,000

Pasien

9

Ekstraksi Kuku

25,000

Pasien

10

Stump plasty

30,000

Pasien

11

Ekstirpasi Mata Ikan ( Excisi clavus )

30,000

Pasien

12

Heacting :

a. 1-3 per luka

b. Lebih dar 4 per luka

c. Angkat Jahitan

 

20,000

30,000

 

7000

Pasien

13

Ekstirpasi Lipoma

50,000

Pasien

14

Bulektomi

12,500

Pasien

15

Pasang Naso Gastric Tube (NGT)

5000

Pasien

16

Jahit 1 Telinga dawir

25,000

Pasien

17

Kateter :

a. Pasang kateter

b. Lepas Kateter

 

40,000

 

10,000

Pasien

18

Pemasangan Infus

Ganti Cairan Infus

25,000

3000

Pasien

Botol

19

Injeksi Intra Vena

10,000

Pasien

20

Injeksi Intramuscular (IM) / Subcutaneous (SC)
/Intra Cutaneus (IC)

7500

Pasien

21

Pemakaian Oksigen (per jam) dewasa / anak

5000

Pasien

22

Surat Keterangan :

a. Sehat

b. Kelahiran

c. Visum Hidup

 

5000

5000

5000

Orang

23

Observasi (per jam)

4000

Pasien

24

Pelayanan Kesehatan Mata:

a. Pelayanan Visus mata

b. Tindakan Irigasi Mata

c. Pengambilan corpus alienum

 

 

5000

 

7500

 

10,000

Pasien

25

Pelayanan Kesehatan THT:

a. Ekstraksi serumen

b. Ekstraksi benda asing THT

 

 

5000

 

5000

 

Pasien

26

ECG

25,000

Pasien

27

Home Care

25,000

Pasien


Pelayanan Pemeriksaan MTBS, Resep, dan Surat Rujukkan

No Telepon Petugas Pengaduan :
dr. Raden Muhammad Ali Satria (081334084890
dr. Heni May Y (081222341869)
dr. Dian Pusparini (085648483959)
dr. Agmi Eka Y (082244558006
Sulistiana,Amd.Keb (085733222696)
Fetty T, Amd.Keb (082225260025)
Febri N, Amd.Keb (082143759898)
Wahdah L A, Amd.Keb (085731886282)
Rima Sekar P, Amd.Keb (081217699941)
· Hotline : 081249731443
· Email : pkmkrembangan@gmail.com
· Instagram : @pkmkrembanganselatan
· Facebook : @Puskesmas Krembangan Selatan Surabaya
· Aplikasi WargaKu

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan pemeriksaan MTBS"