Pelayanan Admission

No. SK: 3215

  • Persyaratan Pelayanan Admission
    1. KTP/ Kartu BPJS, surat rujukan, permintaan rawat inap

  • Prosedur Pelayanan Admission
    1. Penanggung jawab pasien melakukan pendaftaran rawat inap
    2. Menerima penjelasan admision
    3. Menandatangani general consent
    4. Membawa berkas rawat inap ke klinik / IGD

Kurang dari 1 jam 

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Admission

1. Email : rsud.provinsi.sulbar@gmail.com
2. Telp :082188446510
3. SMS/WA : 082188446510
4. Kotak Saran
5. Petugas Informasi dan Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Admission"