pelayanan gigi dan mulut

No. SK: 800/02/sk/PKM/2022

  • Pemeriksaan gigi dan mulut
    1. Pasien telah menyelesaikan proses pendaftaran

  • Pelayanan pemeriksaan gigi dan mulut
    1. Pasien/pengunjung menunggu panggilan dari poli/ruangan yang dituju
    2. Pasien /pengunjung akan dilayani oleh dokter/petugas medis yang bertugas
    3. Setelah selesai diperiksa pasien/pengunjung akan diberikan resep/rujukan internal/rujukan eksternal

20 - 30 menit tergantung jenis tindakan

Tidak dipungut biaya

Pengunjung/pasien terlayani sesuai kebutuhan

Whatsapp : 085398787174

Facebook : Uptd Puskesmas Barugaia

email : uptdpuskesmasbarugaia@gmail.com

Instagram : uptdpuskesmasbarugaia

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "pelayanan gigi dan mulut"