1 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA)
Melalui :
a. ULAS: ulas.surakarta.go.id
b. SMS Center Kecamatan Pasarkliwon: 08157934440
Datang langsung ke Kecamatan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store