No. SK: HKI-38.OT.02.02
1. Pengajuan Tanggapan Atas Usulan Penolakan diselesaikan 15 Menit
2. Keputusan Hasil Pemeriksaan
Tanggapan atas Usulan Penolakan
dilakukan dalam jangka waktu
paling lama 2 bulan.
Tidak dipungut biaya
Keputusan Hasil Pemeriksaan Tanggapan atas Usulan Penolakan
1. Email : halodjki@dgip.go.id
2. Call center : 152
3. Facebook : Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual
4. Twitter : djki_indonesia
5. Instagram : djki.kemenkumham
6. Chat DJKI : www.dgip.go.id
7. Pengaduan pelanggaran kekayaan intelektual: pengaduan.dgip.go.id
8. Pengaduan pelayanan dan
informasi kekayaan intelektual
: sipengadu.dgip.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store