No. SK: 503/SIORS/03/100.26
1. Racikan : < 60> Non
2. Racikan : < 30>
1. Pasien Umum membayar sesuai dengan billingan obat yang digunakan
2.Pasien BPJS dan Asuransi
tidak dipungut biaya
Obat jadi/racikan, pemberian informasi obat dan konseling
Pasien dapat menyampaikan pengaduan melalui media :
1. Email : humas.rsudkorpri@gmail.com
2. Website : http://rsudkorpriprovkaltim.co.id/
3. SMS/WA : 081376185437
4. Kotak Saran (tersedia ditempat pengambilan obat)
5. Instagram : rsudkorpri
6. Lembar Kuesioner
7. Barcode Pesan dan Kesan (Disetiap Ruang Pelayanan)
Ruang Pengaduan : Unit Humas Gedung RSUD KOPRIMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePendaftaran online 0811-5585-880