a. Informasi/jawaban pelaksanaan asistensi /sosialisasi/ bimbingan teknis disampaikan oleh Kementerian Keuangan c.q Biro Organisasi dan Ketatalaksanaan maksimal 2 (dua) hari sejak surat permohonan diterima oleh Biro Organisasi dan Ketatalaksanaan.
b. Pemberian layanan asistensi /sosialisasi/ bimbingan teknis sesuai dengan waktu yang telah disepakati.
Tidak dipungut biaya
a. Informasi/jawaban pelaksanaan asistensi /sosialisasi/ bimbingan teknis di bidang Organisasi dan Ketatalaksanaan. b. Pelaksanaan asistensi /sosialisasi/ bimbingan teknis di bidang Organisasi dan Ketatalaksanaan.
Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan melalui:
a. Telepon: 134;
b. E-mail: kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id;
c. Website:
1) https://www.kemenkeu.go.id/hubungi-kami;
2) www.wise.kemenkeu.go.id;
3) https://www.lapor.go.id/;
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store-
Kepala Biro
Kepala Bagian Strategi Organisasi dan Proses Bisnis
Kepala Bagian Organisasi dan Jabatan Fungsional I
Kepala Bagian Organisasi dan Jabatan Fungsional II
Kepala Bagian Analisis dan Evaluasi Jabatan