a. maksimal/paling lambat 2 (dua) bulan (40 hari kerja) setelah usulan Informasi Jabatan dan Uraian Jabatan diterima dari Pengguna Layanan sampai dengan pembahasan.
b.maksimal/paling lambat 2 (dua) bulan (40
hari kerja) setelah perbaikan Informasi
Jabatan dan Uraian Jabatan dilakukan
oleh Pengguna Layanan diterima lengkap
sampai dengan penyampaian permintaan
tanggapan final kepada Pengguna Layanan.
Tidak dipungut biaya
a. Nota dinas hasil reviu dan permintaan perbaikan atas konsep Informasi Jabatan dan Uraian Jabatan. b. Nota dinas permintaan tanggapan final atas konsep Informasi Jabatan dan Uraian Jabatan kepada Pengguna Layanan.
a. Telepon: 134;
b. E-mail: kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id;
c. Website:
1) https://www.kemenkeu.go.id/hubungi-
kami;
2) www.wise.kemenkeu.go.id;
3) https://www.lapor.go.id/
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKepala Biro
Kepala Bagian Strategi Organisasi dan Proses Bisnis
Kepala Bagian Organisasi dan Jabatan Fungsional I
Kepala Bagian Organisasi dan Jabatan Fungsional II
Kepala Bagian Analisis dan Evaluasi Jabatan