a. maksimal/paling lambat 1 (satu) bulan sejak usulan kelas jabatan fungsional diterima sampai dengan dilakukan pembahasan.
b. maksimal/paling lambat 10 (sepuluh) hari
kerja sejak perbaikan usulan kelas jabatan
diterima lengkap dan benar sampai dengan
penyampaian konsep surat usulan ke
Menteri Keuangan.
Tidak dipungut biaya
Informasi penyampaian Surat Menteri Keuangan mengenai usulan Kelas Jabatan kepada Menteri PAN-RB
a. Telepon: 134;
b. E-mail: kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id;
c. Website:
1) https://www.kemenkeu.go.id/hubungi
-kami;
2) www.wise.kemenkeu.go.id;
3) https://www.lapor.go.id/;
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store