a. maksimal/paling lambat 1 (satu) bulan setelah usulan jabatan dan peringkat bagi pelaksana diterima sampai dengan pembahasan.
b. maksimal/paling lambat 1 (satu) bulan
setelah perbaikan atau pembahasan final
dari Pengguna Layanan sampai dengan
penyampaian permintaan tanggapan final
dan paraf persetujuan kepada Pengguna
Layanan.
Tidak dipungut biaya
a. Dalam hal diperlukan perbaikan, Nota dinas hasil reviu dan permintaan perbaikan atas konsep jabatan dan peringkat Pelaksana. b. Nota dinas permintaan tanggapan final dan paraf persetujuan atas konsep jabatan dan peringkat Pelaksana kepada Pengguna Layanan.
a. Telepon: 134;
b. E-mail: kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id;
c. Website:
1) https://www.kemenkeu.go.id/hubungi-
kami;
2) www.wise.kemenkeu.go.id;
3) https://www.lapor.go.id/;
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store