a. jangka waktu reviu paling lama 1 (satu)
bulan sejak Konsep Ketentuan terkait
Petunjuk Pelaksanaan/Petunjuk Teknis JF
diterima sampai dengan dilakukan
pembahasan.
b. kemudian jangka waktu penyampaian Nota
Dinas Rekomendasi Substansi Ketentuan
terkait Petunjuk Pelaksanaan/Petunjuk
Teknis JF ke Unit Pengusul paling lama 7
(tujuh) hari kerja sejak perbaikan Konsep
Ketentuan terkait Petunjuk
Pelaksanaan/Petunjuk Teknis JF diterima
lengkap dan benar.
Tidak dipungut biaya
Nota Dinas Rekomendasi Substansi Ketentuan terkait Petunjuk Pelaksanaan/Petunjuk Teknis JF
a. Telepon: 134;
b. E-mail: kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id;
c. Website:
1) https://www.kemenkeu.go.id/hubungi-
kami;
2) www.wise.kemenkeu.go.id;
3) https://www.lapor.go.id/;
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKepala Biro
Kepala Bagian Strategi Organisasi dan Proses Bisnis
Kepala Bagian Organisasi dan Jabatan Fungsional I
Kepala Bagian Organisasi dan Jabatan Fungsional II
Kepala Bagian Analisis dan Evaluasi Jabatan