14 (empat belas) hari sejak pembahasan usulan Penggunaan JF oleh Unit Pengusul
Tidak dipungut biaya
a. Nota Dinas mengenai Persetujuan/Penolakan Penggunaan JF kepada unit Pengusul; dan/atau b. Konsep Surat Sekretaris Jenderal mengenai Usulan Penggunaan JF kepada Instansi Pembina JF.
a. Telepon: 134;
b. E-mail: kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id;
c. Website:
1) https://www.kemenkeu.go.id/hubungi-kami;
2) www.wise.kemenkeu.go.id;
3) https://www.lapor.go.id/;
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKepala Biro
Kepala Bagian Strategi Organisasi dan Proses Bisnis
Kepala Bagian Organisasi dan Jabatan Fungsional I
Kepala Bagian Organisasi dan Jabatan Fungsional II
Kepala Bagian Analisis dan Evaluasi Jabatan