Reviu Dan Penyampaian Naskah Akademik Pembentukan/ Penyempurnaan Jabatan Fungsional

  1. Pengguna layanan adalah Unit Eselon I/ Unit Non Eselon Yang Bertanggung Jawab Langsung Kepada Menteri Keuangan
  2. Nota Dinas usulan pembentukan/penyempurnaan Jabatan Fungsional (JF) dengan dilampirkan Naskah Akademik

  1. Unit Pengusul menyampaikan Nota Dinas usulan pembentukan/penyempurnaan JF dengan dilampiri Naskah Akademik ke Biro Organta
  2. Biro Organta melakukan reviu atas usulan pembentukan/ penyempurnaan JF
  3. Biro Organta dan Unit Pengusul melakukan pembahasan atas usulan pembentukan/ penyempurnaan JF
  4. Dalam hal masih diperlukan penyesuaian atas Naskah Akademik, Unit Pengusul melakukan perbaikan dan menyampaikan kembali ke Biro Organta
  5. Dalam hal usulan pembentukan/penyempurnaan JF dapat ditindaklanjuti, Biro Organta menyampaikan konsep Surat Menteri Keuangan mengenai penyampaian Naskah Akademik Pembentukan/ Penyempurnaan JF ke KemenPANRB dengan ditembuskan ke Unit Pengusul

a. 1 (satu) bulan sejak Naskah Akademik pembentukan/ penyempurnaan JF diterima sampai dengan dilakukan pembahasan.

b. 7 (tujuh) hari kerja sejak perbaikan Naskah Akademik pembentukan/ penyempurnaan JF diterima lengkap dan benar sampai dengan penyampaian konsep surat Menteri Keuangan mengenai Penyampaian Naskah Akademik Pembentukan/ Penyempurnaan JF ke KemenPANRB.

Tidak dipungut biaya

Konsep Surat Menteri Keuangan mengenai Penyampaian Naskah Akademik Pembentukan/ Penyempurnaan JF ke KemenPANRB

Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan melalui: a. Telepon: 134; b. E-mail: kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id; c. Website: 1) https://www.kemenkeu.go.id/hubungi-kami; 2) www.wise.kemenkeu.go.id; 3) https://www.lapor.go.id/;

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store