Surat Menyurat dan Kearsipan

No. SK: 067/2155/438.6.2/2023

  1. Ebuddy
  2. Surat Masuk
  3. Surat Keluar
  4. Undangan
  5. Nota Dinas

  1. Menerima naskah dinas masuk dan konsep naskah dinas keluar
  2. Mencatat naskah dinas masuk dan yang keluar
  3. Memberikan disposisi dan tanda tangan
  4. Mendistribusikan naskah dinas yang telah mendapat disposisi
  5. Mengelompokkan naskah dinas sesuai klasifikasinya
  6. Menyimpan naskah dinas sesuai ketentuan/ pengelompokan

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Undangan, Disposisi atasan

Dapat dilakukan melalui: 

  1. Telepon : (031) 8941878
  2. Email : bpkad@sidoarjokab.go.id
  3. Website : bpkad.sidoarjokab.go.id
  4. Kotak Saran
  5. Datang langsung ke kantor BPKAD Kabupaten Sidoarjo, Jl. Pahlawan No 56 Sidoarjo
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Melalui E-Buddy

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Menyurat dan Kearsipan"