Pindah Datang Penduduk Dalam Wilayah Kapanewon Pakem

  1. alamat email dan nomor telepon / WA aktif
  2. SKPWNI dari Disdukcapil daerah asal
  3. Kartu Tanda Penduduk Elektronik
  4. Kartu Keluarga tujuan alamat untuk menumpang (untuk penduduk yang usianya di bawah 17 tahun)
  5. Surat pernyataan tidak keberatan pemilik rumah untuk penggunaan alamat tujuan (jika pemohon kos, kontrak, sewa rumah, atau menumpang)

  1. Pemohon Mengisi buku tamu, mengambil nomor antrian dan menunggu panggilan
  2. Pemohon menyerahkan berkas persyaratan dan menuliskan nomor HP dan alamat email untuk diperiksa petugas, melengkapi dan memperbaiki data apabila tidak lengkap dan benar, mengisi dan menyerahkan kembali form permohonan, dan menyerahkan kembali ke petugas
  3. Pemohon menerima tanda bukti penerimaan pengajuan permohonan apabila permohonan dinyatakan valid
  4. Pemohon memeriksa email 3 hari berikutnya untuk mengetahui KK telah selesai diproses. Apabila lebih dari 3 hari tidak menerima email bisa menghubungi nomor WA 0813 2888 9096
  5. Pemohon melakukan cetak KK 1) cetak mandiri (di tempat yang tersedia printer) atau datang ke mesin ADM menggunkan PIN/barcode yang dikirim melalui email 2) melalui petugas di loket Produksi pada jam layanan Senin - Kamis piukul 08.00 - 14.00 Jumat pukul 08.00 - 11.00

Paling lambat 3 hari kerja dengan data dan persyaratan yang lengkap dan benar

Tidak dipungut biaya

Kartu Keluarga

a. Sarana pengaduan yang disediakan 

1) datang langsung ke Kapanewon Pakem

 2) melalui telepon 

3) melalui website www.pakem.slemankab.go.id 

4) melalui email pakem@slemankab.go.id 

5) melalui surat 

6) melalui whatsapp 

b. Mekanisme Pengaduan 

1) Pengaduan disampaikan melalui sarana yang disediakan dilengkapi dengan identitas dan nomor telepon pelapor yang dapat dihubungi 

2) Kapanewon melakukan verifikasi terhadap materi pengaduan dan memberikan tanggapan sebagai tindak lanjut atas pengaduan

 c. Petugas Pelayanan Pengaduan 

1) Nama petugas : Yulia Nugraheni, S.I.P

 2) Nomor Kantor : (0274) 895201 

3) alamat email : pakem@slemankab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pindah Datang Penduduk Dalam Wilayah Kapanewon Pakem"