· Pasien umum 10-15 menit
· Pasien rawat luka 15-30 menit
· KIR 5-15 menit
· Pasien rujukan rutin /PRB : 5-10 menit
· Visum et Repertum : 30-60 menit
Berdasarkan Perbup Sleman.
Pemeriksaan umum,KIR,Rujukan/PRB,Visum ET Repertum
· Keluhan yang datang dari pasien secara lisan langsung ditangani hari itu juga
· Keluhan lewat wa/sosmed biasanya didiskusikan terlebih dahulu dengan koordinator UKP 1-3 hari
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store
· Layanan konsultasi onine via nomor Hp
Kasir